Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York
Advertisement . Scroll to see content

BNPT Nyatakan 19 Objek Vital Strategis Terapkan Standar Pengamanan Tindak Terorisme

Rabu, 01 Mei 2024 - 17:05:00 WIB
BNPT Nyatakan 19 Objek Vital Strategis Terapkan Standar Pengamanan Tindak Terorisme
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen Roedy Widodo (dok. BNPT)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman mendukung asesmen yang dilakukan BNPT. Menurutnya, kerja sama pencegahan terorisme perlu terus ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif. 

"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita me-maintain level risiko ini terus berkesinambungan dan semakin kecil ke depannya terutama risiko dari terorisme, radikalisme, yang sangat membahayakan apabila terjadi di obvitnas, termasuk kilang sebagai salah satu objek vital nasional dan strategis" ujarnya.

Berikut daftar 19 objek vital tersebut: PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU

PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta, PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut