Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

BNPT Sebut ACT Belum Masuk dalam Daftar Terorisme

Rabu, 06 Juli 2022 - 09:50:00 WIB
BNPT Sebut ACT Belum Masuk dalam Daftar Terorisme
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan lembaga dana amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejauh ini tak masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT). Hal ini merespons data dari PPATK terkait aliran dana ACT yang diduga mengalir ke aktivitas terlarang atau terorisme.

"Saat ini memang ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT)," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid, dikutip dari keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Menurut Ahmad, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu melakukan serangkaian kajian dan pengumpulan bukti-bukti yang kuat untuk dapat memproses lembaga itu atas dugaan tindak pidana terorisme. 

"Data yang disampaikan PPATK kepada BNPT dan Densus 88 tentang kasus ACT merupakan data intelijen terkait transaksi yang mencurigakan, sehingga memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan dengan pendanaan terorisme," kata Ahmad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut