BNPT Ungkap 31 PNS Jadi Tersangka Terorisme sejak 2010
Dia meminta agar proses rekrutmen sebagai PNS diperketat agar tak disusupi oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. BNPT, kata dia, meminta agar kementerian ataupun lembaga terkait dapat mengintesifkan komunikasi dan korodinasi untuk mencegah terjadinya penyebaran terorisme di kalangan abdi negara.
Nurwakhid pun mengatakan penguatan koordinasi tersebut sudah dilandasi oleh Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme atau Radikalisme berbasis Kekerasan Mengarah kepada Terorisme.
"BNPT sebagai fungsi koordinasi dalam mengkoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait maupun pemda serta segenap elemen masyarakat bangsa dan negara untuk melakukan sinergitas di dalam pencegahan ataupun penanggulangan radikalisme dan terorisme," ucap Nurwakhid.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial DRS di Lampung. Anggota Jamaah Islamiyah (JI) itu diketahui berprofesi sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung.
Editor: Rizal Bomantama