Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah
Advertisement . Scroll to see content

Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:51:00 WIB
Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan
Peneliti Bonatua Silalahi (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Bonatua Silalahi menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu. Dia pun menantang Bawaslu berani memanggil Wapres Gibran.

"Jadi kalau ini nanti mereka periksa dulu. Kalau ternyata dibutuhkan, mereka bisa panggil. Harapan kita semoga Bawaslu berani memanggil, karena bukti-bukti yang kami bawa ini baru. Saya rasa mereka juga akan tercengang melihat bukti-bukti saya," ujar Bonatua kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Dia meyakini, Bawaslu akan melakukan kajian awal terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan. Namun, dia mendorong Bawaslu agar menggunakan momentum laporan masyarakat ini untuk menagih transparansi dan membuka akses data penataan dokumen calon dari KPU secara komprehensif.

"Sekaranglah saatnya Bawaslu datang ke KPU untuk meminta akses semua data ini dengan alasan ada laporan dari masyarakat. Sangat disayangkan jika Bawaslu justru meminta data surat keterangan dari pelapor,padahal seharusnya mereka yang memiliki akses tersebut," kata Bonatua.

Apabila dalam pemeriksaan Bawaslu ditemukan unsur pidana pemilu, Bonatua berharap penanganan kasus ini dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan gabungan unsur Bawaslu, polisi dan kejaksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut