Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan
JAKARTA, iNews.id - Peneliti Bonatua Silalahi menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu. Dia pun menantang Bawaslu berani memanggil Wapres Gibran.
"Jadi kalau ini nanti mereka periksa dulu. Kalau ternyata dibutuhkan, mereka bisa panggil. Harapan kita semoga Bawaslu berani memanggil, karena bukti-bukti yang kami bawa ini baru. Saya rasa mereka juga akan tercengang melihat bukti-bukti saya," ujar Bonatua kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Dia meyakini, Bawaslu akan melakukan kajian awal terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan. Namun, dia mendorong Bawaslu agar menggunakan momentum laporan masyarakat ini untuk menagih transparansi dan membuka akses data penataan dokumen calon dari KPU secara komprehensif.
"Sekaranglah saatnya Bawaslu datang ke KPU untuk meminta akses semua data ini dengan alasan ada laporan dari masyarakat. Sangat disayangkan jika Bawaslu justru meminta data surat keterangan dari pelapor,padahal seharusnya mereka yang memiliki akses tersebut," kata Bonatua.
Apabila dalam pemeriksaan Bawaslu ditemukan unsur pidana pemilu, Bonatua berharap penanganan kasus ini dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan gabungan unsur Bawaslu, polisi dan kejaksaan.
Bonatua membeberkan poin utama materi gugatannya yang menyasar KPU dan Gibran. Terhadap KPU, dia menilai lembaga penyelenggara pemilu tersebut telah alpa atau sengaja melangkahi prosedur verifikasi syarat calon.
Menurut dia, KPU seharusnya menganalisis pemenuhan syarat pada Pasal 169 huruf r terlebih dahulu sebelum melangkah ke persyaratan administratif berikutnya pada Pasal 227 melalui Peraturan KPU (PKPU).
Sementara untuk pihak Gibran, pelaporan berfokus pada keabsahan dokumen kualifikasi pendidikan yang diserahkan saat pendaftaran. Bonatua mempertanyakan klaim penyetaraan pendidikan UTS Insearch yang diajukan oleh Gibran.
"Gibran juga kita laporkan. Kenapa mengajukan UTS Insearch seakan-akan itu sederajat dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," katanya.
Editor: Reza Fajri