Bongkar 53 Kasus di 2018, Barang Ilegal Senilai Rp4 Triliun Diamankan
1. Desember 2017, Bea Cukai bersama Angkatan Laut, BNN dan Bareskrim Polri mengamankan penyelundupan 1,037 ton methamphetamine di Perairan Batam.
2. Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menindak penyelundupan 23.194 botol miras ilegal dan 664.440 batang rokok ilegal di Tembilahan Riau.
3. Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menyita 1,622 ton methamphetamine di Banten.
4. Maret 2018, Bea Cukai bekerja sama dengan Angkatan Laut dan Kepolisian menangkap enam awak kapal di Aceh dan Sumatera Utara yang membawa barang ilegal berupa 8 ton dan 1.361 bale ball press, 557 karung bawang merah, dan barang campuran.
5. Oktober 2018, Bea Cukai bersinergi dengan Puspom TNI dan Angkatan Darat penyelundupan miras ilegal sebanyak 84 karton di Tembilahan, Riau dan Jambi.