Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Bisnis Blanko e-KTP Online, Tjahjo: Pelaku Anak Kadis Dukcapil

Kamis, 06 Desember 2018 - 13:13:00 WIB
Bongkar Bisnis Blanko e-KTP Online, Tjahjo: Pelaku Anak Kadis Dukcapil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penyelidikan perkara penjualan blanko kosong ini sejak ramai di media sosial Senin (3/12/2018). Menurut dia, setiap blanko e-KTP memiliki chip nomor id yang mudah ditelusuri.

“Kami hanya butuh waktu tiga hari sampai dengan hari ini. Pelakunya sudah mengaku dan sekarang Kepala Dinas Dukcapil Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa,” ujar Zudan Arif.

Dia mengimbau penjualan blanko e-KTP merupakan bagian dari tindak kejahatan. Ancamam terhadap pelaku pelanggaran ini sepuluh tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut