Bonjowi Pilih Jalan Ketiga untuk Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi, Apa Maksudnya?
Untuk menerapkan pendekatan jalan ketiga tersebut, Bonjowi mengirimkan surat kepada sejumlah institusi guna memperoleh dokumen yang dinilai dapat membantu penelitian mereka. Surat tersebut ditujukan kepada lima institusi yakni KPU, KPU Jakarta, KPU Solo, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan kepolisian.
“Jadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,” ujarnya.
Lukas menyebut Bonjowi meminta sekitar 14 dokumen kepada KPU, sekitar 20 dokumen kepada UGM, dan sekitar delapan dokumen kepada kepolisian.
Khusus kepada UGM, sejumlah dokumen yang diminta antara lain ijazah asli Jokowi, salinan ijazah, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), skripsi, surat tugas pembimbing, berita acara sidang tugas akhir, SK yudisium, bukti pendaftaran, bukti wisuda, hingga buku wisuda.
“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” kata Lukas.
Bonjowi juga meminta dokumen terkait proses legalisasi ijazah untuk melihat apakah sebelumnya terdapat pihak yang pernah mengajukan permintaan legalisasi.
“Kemudian permintaan legalisasi ijazah, apakah ada pihak-pihak yang meminta itu? Kalau ada yang meminta kan pasti permintaannya juga dilengkapi dokumen permintaan, kan tidak bisa selonong aja gitu,” ujarnya.
Editor: Rizky Agustian