Bos Alexis hingga Pegawai Kementan Diperiksa Jadi Saksi Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi soal kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebanyak tiga saksi dipanggil hari ini, Rabu (1/11/2023).
"Ada jadwal pemeriksaan saksi hari ini sebanyak 3 orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dia mengatakan, para saksi yang akan diperiksa hari ini di antaranya Bos Hotel Alexis Alex Tirta hingga pegawai Kementan.
"Alex Tirta (penyewa rumah di Jalan Kartanegara Nomor 46) jam 13.00 WIB, 1 orang pegawai Kementan dan 1 orang saksi lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023) ternyata tidak disewa langsung oleh Firli, melainkan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E, yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Ade Safri, Selasa (31/10/2023).