Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Bos Alexis Tak Hadiri Panggilan Polisi soal Kasus Pemerasan SYL, Minta Dijadwal Ulang

Rabu, 01 November 2023 - 15:22:00 WIB
Bos Alexis Tak Hadiri Panggilan Polisi soal Kasus Pemerasan SYL, Minta Dijadwal Ulang
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta, tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (1/11/2023). Penasihat hukum Alex Tirta menginformasikan ke penyidik kliennya berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Dia mengatakan, Alex Tirta meminta pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"(Penasihat hukum Alex Tirta) meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sementara itu, kata Ade, pemeriksaan pegawai Kementan sekaligus eks Adc Mentan telah selesai. Sedangkan pemeriksaan satu saksi lain masih berlangsung.

"Yang pegawai Kementan atau eks adc Mentan sudah selesai pukul 12.30 WIB, dan 1 saksi lainnya masih berlangsung," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut