Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara
Advertisement . Scroll to see content

Bos Blueray Cargo Akui Beri Uang Rp525 Juta ke Eks Pejabat Cukai Budiman Bayu Prasojo

Rabu, 02 September 2026 - 17:51:00 WIB
Bos Blueray Cargo Akui Beri Uang Rp525 Juta ke Eks Pejabat Cukai Budiman Bayu Prasojo
Bos Blueray Cargo John Field mengaku memberikan Rp525 juta kepada Budiman Bayu Prasojo sebanyak tujuh kali, masing-masing Rp75 juta. (Foto: Achmad Al Fiqri))
Advertisement . Scroll to see content

John membenarkan isi BAP tersebut. Dia mengakui memberikan uang kepada Budiman sebanyak tujuh kali, masing-masing senilai Rp75 juta.

JPU kemudian mengonfirmasi keterangan John dalam BAP mengenai alasan pemberian uang tersebut. Dalam keterangannya, John menyebut pemberian itu dilakukan berdasarkan catatan dari Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

"Kemudian di 32, 'Apa maksud pemberian kepada Saudara Budiman Bayu Prasojo jelaskan?', 'Saya memberikan uang kepada saudara Budiman Bayu Prasojo karena berdasarkan catatan yang diberikan oleh saudara Orlando Hamonangan bahwa operasional importasi yang dilakukan oleh Blueray tidak ada barang-barang yang kena cukai sehingga pemberian kepada saudara Budiman Bayu Prasojo hanya karena ada catatan dari saudara Orlando Hamonangan tidak ada kaitannya dengan operasional Blueray' seperti itu ya?" tanya JPU.

"Iya," jawab John.

Budiman Bayu Prasojo sebelumnya didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar. Jaksa menyebut gratifikasi tersebut diterima dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Gratifikasi itu diduga berasal dari sejumlah pihak, termasuk John Field selaku bos Blueray Cargo, pengusaha rokok, dan pihak lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut