Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Bos Mineral Trobos David Glen Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Senin, 09 September 2024 - 23:20:00 WIB
Bos Mineral Trobos David Glen Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa
Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei. David sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

David diketahui sudah mangkir dari pemanggilan KPK lebih dari dua kali.

“Sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya, David mangkir dengan alasan sakit. Penyidik sudah memanggilnya lagi, tetapi bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau hadir.

“Sudah pernah dijadwalkan lagi,” ucap Tessa.

Opsi penjemputan paksa bisa dilakukan KPK kepada saksi yang terus menerus mangkir. Pemanggilan penting untuk kebutuhan penyelesaian kasus.

Sekadar informasi, KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan AGK tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

AGK diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut