Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Timah, Lebih Berat dari Harvey Moeis
Senin, 23 Desember 2024 - 16:59:00 WIB
Selain itu, Harvey Moeis diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Satu terdakwa lain yakni Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah divonis lima tahun penjara. Reza juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp750 juta.
Atas vonis hakim, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Editor: Reza Fajri