BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi menggelar Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis, (12/11/2020). Salah satunya membahas keselarasan undang-undang dengan Pancasila.
Kegiatan yang dibuka langsung Kepala BPIP Prof Drs Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D ini digelar secara fisik dan virtual, untuk mengetahui kesesuaian peraturan Perundang-undangan agar selaras dengan Nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila merupakan sumber dari segala hukum negara, maka idealnya setiap Peraturan Perundang-undangan apapun jenisnya harus memancarkan Nilai-nilai Pancasila", katanya.
Menurut pemecah rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School di Amerika Serikat (AS) itu alasan dilakukannya kajian dan analisis ini, setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari Produk Politik sehingga sering melupakan Nilai-nilai Pancasila.
"Seperti Bapak Ibu rasakan bahwa setiap produk hukum merupakan pengejewantahan dari produk Politik, acapkali melupakan nilai-nilai Pancasila untuk itulah acara ini diselenggarakan", ucapnya.