BPJS Kesehatan Luncurkan Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil
JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan meluncurkan program Nadi JKN (Menabung demi IuranJKN). Program ini dihadirkan untuk memudahkan peserta mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan, program Nadi JKN dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki penghasilan harian, seperti pengemudi ojek online (ojol). Melalui program ini, peserta dapat menabung sedikit demi sedikit setiap hari hingga mencukupi pembayaran iuran bulanan.
"Ini menjadi peran atau kesempatan kita untuk bisa membantu teman-teman ojol ini bagaimana membayar iuran dengan cara mencicil, menabung," kata Prihati usai meluncurkan program Nadi JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Dia menambahkan, sesuai peraturan perundang-undangan, peserta yang aktif membayar iuran akan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Karena itu, status kepesertaan aktif penting agar peserta tetap mendapat kepastian layanan kesehatan ketika jatuh sakit.
"Penting sekali buat teman-teman kita ini ketika melaksanakan kegiatan harian ini jatuh sakit, dia mendapatkan kepastian berobat dan ini adalah proteksi finansial," tuturnya.