Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 54 Juta Peserta Tak Aktif gegara Nunggak, BPJS Kesehatan Kehilangan Rp2 Triliun Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Kesehatan Luncurkan Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:57:00 WIB
BPJS Kesehatan Luncurkan Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil
BPJS Kesehatan meluncurkan Nadi JKN, program tabungan iuran yang memudahkan peserta, termasuk ojol, membayar iuran secara bertahap. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang paling penting sehat dulu karena sehat itu penting, karena sehat itu milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala, milik kita semua mudah-mudahan kita sehat," kata Raffi.

Program Nadi JKN dikembangkan dalam dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.

Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra.

Ketika dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan target peserta yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Sementara pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program Nadi JKN.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut