Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 54 Juta Peserta Tak Aktif gegara Nunggak, BPJS Kesehatan Kehilangan Rp2 Triliun Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:57:00 WIB
BPJS Kesehatan Luncurkan Program Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil
BPJS Kesehatan meluncurkan Nadi JKN, program tabungan iuran yang memudahkan peserta, termasuk ojol, membayar iuran secara bertahap. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan meluncurkan program Nadi JKN (Menabung demi IuranJKN). Program ini dihadirkan untuk memudahkan peserta mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan, program Nadi JKN dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki penghasilan harian, seperti pengemudi ojek online (ojol). Melalui program ini, peserta dapat menabung sedikit demi sedikit setiap hari hingga mencukupi pembayaran iuran bulanan.

"Ini menjadi peran atau kesempatan kita untuk bisa membantu teman-teman ojol ini bagaimana membayar iuran dengan cara mencicil, menabung," kata Prihati usai meluncurkan program Nadi JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026). 

Dia menambahkan, sesuai peraturan perundang-undangan, peserta yang aktif membayar iuran akan memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Karena itu, status kepesertaan aktif penting agar peserta tetap mendapat kepastian layanan kesehatan ketika jatuh sakit.

"Penting sekali buat teman-teman kita ini ketika melaksanakan kegiatan harian ini jatuh sakit, dia mendapatkan kepastian berobat dan ini adalah proteksi finansial," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut