BPJS Kesehatan soal KRIS: Dasarnya Gotong Royong, Orang Kaya Bayar Iuran Lebih Banyak
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, tidak ada perubahan premi BPJS Kesehatan pada tahun 2024. Sebab, besaran iuran KRIS masih dipertimbangkan.
"Iuran BPJS itu kalau mau disesuaikan, itu prosesnya panjang. Jadi kita akan pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai ada proses perubahan dari iuran itu sendiri dan sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Rawat Inap KRIS Maksimal Berlaku 30 Juni 2025
Budi mengaku masih mempertimbangkan batas iuran sistem pelayanan KRIS. Namun, penetapan batas iuran KRIS akan diputus dalam waktu dekat.
Editor: Faieq Hidayat