BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026
Meski secara regulasi layanan tersebut masuk dalam manfaat JKN, diskusi dalam forum menunjukkan masih terdapat persoalan dalam akses pelayanan di lapangan.
KPCDI mengangkat persoalan rumah sakit yang telah memiliki unit hemodialisis dan dokter bedah vaskular, tetapi pasien BPJS tetap harus dirujuk karena proses kredensial dokter belum selesai.
Dalam diskusi disebutkan proses kredensial dapat berlangsung selama enam hingga tujuh bulan setelah dokter menyelesaikan pendidikan.
BPJS Kesehatan mengakui persoalan kredensial tersebut perlu ditelaah lebih lanjut.
"Proses kredensial memang memiliki tahapan dan persyaratan. Namun persoalan yang muncul di lapangan perlu dianalisis dan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak terkait," kata Afriza.