BPKP: Sinergi APIP dan APH Cegah Kebocoran Anggaran Covid-19
Upaya yang telah dilakukan BPKP yakni integrasi basis data berbagai penerima bansos serta pembersihan data penerima yang bermasalah. Diharapkan, pemda mendukung upaya pemutakhiran data, termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta bersinergi bersama APIP atau perwakilan BPKP di setiap provinsi untuk bersama mengawal agar penyaluran bansos tepat sasaran.
"Sinergi dan kolaborasi APIP-BPKP-APH harus dilakukan sejak awal sebagai early warning system (sistem peringatan dini)," ujar Ateh.
Di tengah kelebihan dan keterbatasan masing-masing lembaga, dia menuturkan, kolaborasi APIP-BPK-APH diarahkan untuk membangun kombinasi optimal dari ketiga peran tersebut sebagai bagian dari lapis pengawasan pengendalian kecurangan, mulai dari pengawasan oleh manajemen sebagai lapis pertama, unit quality assurance sebagai lapis kedua, dan APIP sebagai lapis ketiga.
"Pemeriksa eksternal dan APH selanjutnya menjadi layer pengawasan terakhir yang lebih bersifat represif," katanya.
Dalam hal ini, Ateh mengatakan, APIP lebih dilibatkan melalui pendampingan proses bisnis dan pengambilan keputusan. Sedangkan BPK selaku pemeriksa eksternal memiliki wewenang lebih atas temuan dan aparat penegak hukum akan bergerak melakukan penindakan.
Editor: Djibril Muhammad