BPN Prabowo Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi dan Lieus
JAKARTA, iNews.id, – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Dua anggota BPN tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong dan makar oleh Polda Metro Jaya.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, permohonan penangguhan akan diajukan secepatnya.
"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan Bang Eggi, Pak Lieus, beberapa orang yang kita anggap diperlakukan tidak adil," kata Dahnil saat mendampingi Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.
Dahnil mengatakan, Prabowo telah meminta sejumlah tokoh untuk menjamin Eggi dan Lieus. Seperti diketahui, salah satu alasan penangguhan penahanan yakni adanya jaminan tersangka tidak melarikan diri.
"Ada beberapa tokoh, ada Letjen Sjafrie (Letjen TNI purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin), semua tokoh-tokoh itu akan kirim surat menyampaikan jaminan,” ujarnya.