Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 di DTSEN, Bukan Cuma Berdasarkan Penghasilan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09:00 WIB
BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 di DTSEN, Bukan Cuma Berdasarkan Penghasilan
BPS menjelaskan desil 1-10 dalam DTSEN sebagai peringkat kesejahteraan relatif yang ditentukan dari berbagai kondisi sosial ekonomi, bukan hanya penghasilan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan arti indikator desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.

DTSEN digunakan pemerintah sebagai rujukan dalam merencanakan, menetapkan sasaran, hingga mengevaluasi program bantuan sosial. 

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS bertindak sebagai pengelola DTSEN yang diintegrasikan dengan pemutakhiran data dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

DTSEN dibangun melalui penggabungan sejumlah basis data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta pemadanan secara berkala dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu indikator penting dalam DTSEN adalah desil. Lantas, apa sebenarnya arti desil 1 sampai 10?

Arti Desil 1 sampai 10 di DTSEN

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, desil merupakan pemeringkatan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Pemeringkatan tersebut dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 yang menunjukkan posisi relatif paling rendah hingga desil 10 yang paling tinggi.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Amalia dalam keterangannya dikutip, Minggu (23/8/2026).

Dengan demikian, angka desil bukan berarti menggambarkan besaran penghasilan atau kondisi ekonomi sebuah keluarga secara mutlak. Desil menunjukkan posisi relatif keluarga tersebut dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi.

BPS menegaskan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, daya listrik, maupun jenis pekerjaan tertentu.

Pemeringkatan dilakukan dengan mengombinasikan berbagai karakteristik sosial ekonomi menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT).

Sejumlah indikator yang diperhitungkan antara lain kondisi hunian, sumber air bersih, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, pola konsumsi listrik, tingkat pendidikan, pekerjaan, status kesehatan, hingga keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas.

Karena menggunakan berbagai indikator tersebut, perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dapat memengaruhi posisi desil dalam pemutakhiran data.

BPS juga menekankan bahwa desil berfungsi sebagai panduan pemeringkatan bagi kementerian dan lembaga dalam menentukan prioritas program. Artinya, desil bukan merupakan daftar tetap penerima manfaat suatu program bantuan.

DTSEN Versi 3 Capai 290,13 Juta Data Individu

BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 per 10 Juli 2026 telah mencakup 290,13 juta rekam data individu dan 95,98 juta rekam data keluarga.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai mekanisme, mulai dari survei lapangan, data administratif pemerintah daerah, hingga mekanisme usul dan sanggah yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Masyarakat yang ingin memperbarui data kependudukan dapat menggunakan sejumlah layanan resmi, termasuk situs Cek Bansos Kementerian Sosial, aplikasi SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta portal Cek DTSEN BPS.

Amalia mengatakan, pemutakhiran data dilakukan untuk menjaga agar DTSEN semakin mencerminkan kondisi masyarakat.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut