Breaking News: 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Sumatra hingga Kalimantan
Dalam penyidikan sembilan Polda tersebut, polisi menemukan sejumlah titik api. Polda Riau mencatat 1.201 titik api dengan 32 laporan polisi. Polda Kalbar menemukan 2.282 titik api dengan 18 laporan polisi serta terdapat 2 hektare hutan dan lahan yang terbakar.
Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan mencatat laporan polisi dari 618 titik api. Polda Kalteng menangani 8 laporan polisi dari 203 titik api, sedangkan Polda Kalsel menangani 3 laporan polisi dari 318 titik api.
Polda Kaltim mencatat 2 laporan polisi dari 243 titik api. Polda Aceh menangani 2 laporan polisi dari 71 titik api. Polda Kaltara juga menangani 2 laporan polisi dari 12 titik api.
Dalam keterangan Irhamni, Polda Kaltara disebut kembali melakukan penyelidikan terhadap 2 laporan polisi.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembakaran dan aktivitas pembukaan lahan.