Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir dan Longsor Sumatera, Komisi VIII DPR Minta Rehabilitasi Infrastruktur Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2023 Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:58:00 WIB
Breaking News, DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2023 Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta
Ilustrasi ibadah haji (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 yang akan ditanggung jemaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta yang ditanggung jemaah.

“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jemaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Kesepakatan ini diambil setelah Panja BPIH Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyisir komponen biaya haji secara intensif selama dua pekan, hingga akhirnya mencapai sebuah kesimpulan.

Sebelumnya, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan kesimpulan dalam Rapat Panja BPIH.

Salah satunya yakni Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26,- atau sebesar 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut