Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:26:00 WIB
Breaking News: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (30/7/2026). 

Rudi menambahkan, NH ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut serta dalam kasus yang juga menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dia mengatakan, NH ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

“Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang, yang mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata dia/

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut