Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:47:00 WIB
Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

"Perkaranya yang disebutkan diduga dengan pasal, sangkaan Pasal 12E, Pemerasan Undang-Undang Tipikor. Ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum ITE, di mana yang melibatkan warga negara asing sebagai pelapor, dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia," tutur dia.

Dalam penanganan perkara tersebut, kata Anang, para oknum jaksa dinilai tidak bertindak profesional dan diduga melakukan transaksi dan pemerasan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut