Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06:00 WIB
Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
Mendagri pecat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Pemkab Gowa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus pemberhentian Bupati Gowa, DPRD dan gubernur telah menyampaikan usulan kepada Kemendagri. Kondisi tersebut membuat proses penerbitan keputusan dapat segera diselesaikan.

“Nah, ini kita koordinasi dengan DPRD, mereka langsung ajukan usulan. Gubernur juga menyampaikan. Dengan demikian, sudah terpenuhi, bolanya di Kemendagri, kita langsung cepat, hanya dua hari kok. Dua hari, saya tandatangani, cepat keluarkan,” tutur Tito.

Dia menegaskan, keputusan pemberhentian diterbitkan berdasarkan prosedur yang berlaku.

“Karena ini sudah peraturannya memang begitu demikian, meskipun waktu 30 hari, ya Kemendagri cukup dengan dua hari tanda tangan dan memberhentikan Bupati Gowa, sesuai prosedur itu,” katanya.

Tito juga menunjuk Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa. Darmawangsyah Muin baru ditetapkan sebagai Plt Bupati Gowa karena DPRD belum mengusulkan dia menjadi bupati definitif. Penetapan kepala daerah definitif harus melalui usulan DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut