Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

Minggu, 01 Februari 2026 - 17:11:00 WIB
Breaking News: Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko (tengah) (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung belum menahan Riza Chalid. Sebab, yang bersangkutan diketahui tidak berada di Indonesia. Kejagung pun menetapkan Mohammad Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. 

Dengan begitu, Riza menjadi buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terhitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut