Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Endar Lapor ke Dewas soal Pencopotan Jabatan di KPK, Bawa Surat Kapolri

Selasa, 04 April 2023 - 12:10:00 WIB
Brigjen Endar Lapor ke Dewas soal Pencopotan Jabatan di KPK, Bawa Surat Kapolri
Brigjen Endar Priantoro (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro menyambangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). Kedatangan Endar ke Dewas untuk melaporkan pencopotan jabatannya dari Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," kata Endar.

"Aduan terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai Dir Lidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," sambungnya.

Jenderal bintang satu tersebut mengaku membawa setumpuk dokumen pendukung berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Dir Lidik KPK. Dokumen yang akan diserahkan ke Dewas tersebut di antaranya, surat jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sebagai dokumen pendukung tentunya saya membawa surat jawaban Bapak Kapolri tertanggal 29 (Maret) tentang jawaban usulan pimpinan KPK Tanggal 11 November 2022 yang lalu. Saya bawa surat tugas Bapak Kapolri perpanjangan," kata Endar.

Dalam kesempatan ini, Endar juga menjelaskan alasan dirinya melaporkan dugaan pelanggaran etik atas pencopotan jabatannya sebagai Dir Lidik ke Dewas KPK. Dia menganggap Dewas KPK merupakan pihak yang independen di lembaga antirasuah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut