Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Endar Priantoro Bersikukuh Tetap Bertugas di KPK: Atas Dasar Perintah Kapolri

Selasa, 04 April 2023 - 07:30:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro Bersikukuh Tetap Bertugas di KPK: Atas Dasar Perintah Kapolri
Brigjen Endar Priantoro memutuskan bakal tetap bekerja di KPK meski sudah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Endar mengatakan saat ini masih memiliki akses di KPK. Mulai dari akses email kantor hingga masuk ke ruangan Direktur Penyelidikan. Hanya saja, Endar sudah tidak lagi diundang pimpinan KPK untuk membahas hal-hal strategis.

"Cuma saya sudah tidak diundang lagi di dalam rapat-rapat pimpinan yang melibatkan direktur penyelidikan yang diundang sekarang sudah yang baru," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut