Brigjen Endar Priantoro Jelaskan Perusahaan Milik Istri ke KPK
JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro mengaku telah menyerahkan data serta kelengkapan dokumen terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Salah satu yang diklarifikasi yakni soal perusahaan milik istrinya.
"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya. Beliau adalah pengusaha," kata Brigjen Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Endar menjelaskan undangan klarifikasi pada hari ini hanya sebagai tambahan kelengkapan data dari yang sebelumnya.
Sebelumnya, Endar sudah pernah diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya.
"Alhamdulillah saya sudah selesai menyampaikan keseluruhannya atas apa yang ada ditanyakan kepada saya, tentang harta kekayaan saya dan keluarga. Intinya itu," katanya.
Sebelumnya, Brigjen Endar sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya pada Jumat, 31 Maret 2023, lalu.
Saat itu, Pahala menyebut baru klarifikasi awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. Namun, Pahala memastikan bahwa Brigjen Endar sangat kooperatif diklarifikasi harta kekayaannya.
"Beliau sangat kooperatif, pukul 9.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi, data awalnya kita belum banyak," kata Pahala, Jumat, 31 Maret 2023.
Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periodik 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal.
"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja," ujarnya.
Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq