Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Bripka Rachmat Tewas, Kakoporlairud Pertanyakan Hasil Psikotes Brigadir Rangga

Jumat, 26 Juli 2019 - 19:59:00 WIB
Bripka Rachmat Tewas, Kakoporlairud Pertanyakan Hasil Psikotes Brigadir Rangga
Kakoporlairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Zulkarnain menambahkan, untuk mengetahui kondisi sebenarnya harus menunggu hasil psikotes terlebih dahulu. Menurut dia, seharusnya tindakan brutal seperti itu, Rangga tak memenuhi syarat psikotes untuk memiliki senjata api.

"Itu jiwanya, makanya saya bilang dari psikotes melihat kejadian ini semestinya enggak memenuhi syarat. (Tapi) saya bilang kan mesti melalui psikotes, nah itu lagi dalam pemeriksaan," katanya.

Tindakan Brigadir Rangga, menurut Zulkarnain, tidak hanya akan berhadapan sanksi disiplin, tetapi juga pidana. "Kalau untuk pidana umum itu kan ancamannya, (karena) menghilangkan nyawa orang lain, bisa seumur hidup atau hukuman mati, itu undang-undangnya Pasal 338 KUHP. Kalau dalam perencanaan, (dijerat) Pasal 340 KUHP," tuturnya.

Zulkarnain memastikan Brigadir Rangga terancam dipecat dari Korps Polri karena dinilai telah melanggar kode etik profesi yaitu membawa senjata api di luar kedinasan hingga menghilangkan nyawa seseorang. "Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan melalui sidang kode etik," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut