Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Bentuk Denera, Bidik Investor Proyek Pengolahan Sampah jadi Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Buang Sampah Sembarangan di Stasiun dan Jalur Kereta? Siap-Siap Ditindak KAI!

Senin, 13 April 2026 - 04:00:00 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Stasiun dan Jalur Kereta? Siap-Siap Ditindak KAI!
Ilustrasi KAI akan menindak tegas pembuang sampah di stasiun dan jalur kereta api. (Foto: Dok. PT KAI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, keberadaan sampah di sekitar jalur maupun fasilitas operasional dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api dan berpotensi merusak peralatan pendukung operasional, yang pada akhirnya dapat berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api.

KAI menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan di lingkungan stasiun maupun kawasan perkeretaapian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sebagai bentuk apresiasi, KAI menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan stasiun. Sinergi antara KAI dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan andal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut