Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Budi Arie Diadukan ke Polisi atas Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Tak Boleh Dikriminalisasi!

Rabu, 02 September 2026 - 20:15:00 WIB
Budi Arie Diadukan ke Polisi atas Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Tak Boleh Dikriminalisasi!
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Budi Arie sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral mengenai kemungkinan percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum 2029. Dia juga telah menyampaikan permintaan maaf karena pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi dan salah tafsir.

Silas mengatakan Budi Arie telah menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadinya dan bukan sikap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Budi Arie sendiri telah memberikan penjelasan dan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan pribadinya dan bukan sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia juga telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan isu tersebut untuk membenturkan Presiden Prabowo Subianto dengan Joko Widodo," katanya.

Silas menegaskan tuduhan makar merupakan persoalan serius. Menurutnya, adanya pernyataan, pendapat, analisis politik, maupun wacana mengenai dinamika politik tidak cukup untuk langsung mengategorikan seseorang melakukan tindak pidana makar.

Silas mengatakan tidak ada tindakan Budi Arie yang menunjukkan adanya penggunaan kekerasan, pengerahan kekuatan, pemberontakan, penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional, maupun tindakan nyata lain yang secara langsung dapat dikualifikasikan sebagai makar. Karena itu, dia meminta publik membedakan perbedaan pendapat politik dengan perbuatan pidana makar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut