Budi Arie soal Eks Anak Buahnya Terlibat Judi Online: Saya Korban Pengkhianatan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan pegawainya terkait kasus judi online. Diketahui, dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo) T dan AK telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi bandar judi online.
Budi menceritakan pemberantasan judi online yang dilakukan Kominfo di ranah digital saat itu membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai. Namun, kata dia, kala itu Kominfo kekurangan kuantitas dan kualitas, sehingga tugas beberapa pegawai dirotasi.
"Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran," kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (10/11/2024).
Dia mengatakan, Kominfo lalu mengatasi kekurangan SDM melalui rekrutmen petugas-petugas di bawah direktur pengendalian. Mereka diambil dari nonpegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi.
"Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online," tutur dia.
Budi mengaku, dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Kata dia, T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda pro terhadap pemberantasan judi online di Indonesia.
"Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda antijudol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur," ujarnya.
"(Saya) tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro-pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajiannya," ujarnya.