Budi Arie soal Eks Anak Buahnya Terlibat Judi Online: Saya Korban Pengkhianatan
Budi menegaskan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani direktorat pengendalian, termasuk dirinya yang memutuskan AK diterima. Tenaga pengawas dan penindakan pun, kata dia, bukan di bawah naungannya, melainkan bekerja dan diawasi di bawah direktorat pengendalian.
"Karena (AK) yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama," tuturnya.
Kini atas ditetapkan dua nama tersebut sebagai tersangka, Budi merasa ditipu atau dikhianati. Sebab orang yang dulu dipercaya mampu memberantas judi online justru berpaling kepada para bandar.
Dia menegaskan, selama menjabat sebagai menteri Kominfo tak pernah memerintah baik lisan atau pun tulisan untuk melindungi situs judol. Maka, dia mengklaim tak terkait dengan aktivitas melindungi situs judi online.
"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan direktur, dirjen aptika apalagi menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," kata Budi.
Diketahui, T, AK dan sejumlah pegawai Komdigi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi operator bandar judi online. Mereka memiliki kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judi online dari take down Kominfo (yang kini menjadi Komdigi).
Diketahui, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya yakni MN dan DM.
Sebelumnya, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.
Editor: Rizky Agustian