Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Lucas CMNP Tak Berani Terima Tantangan Debat Terbuka Hotman Paris
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Kamis, 02 Oktober 2025 - 15:52:00 WIB
Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error
Ilustrasi sidang (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan itu diambil semata-mata demi memastikan seluruh bukti dapat dipertimbangkan secara sah oleh majelis. "Penundaan bukan karena permintaan atau kesalahan kuasa hukum, tapi murni keputusan majelis," kata Rudy.

Sebelumnya, dalam pemberitaan disebutkan tim kuasa hukum salah atau kurang lengkap dalam mengajukan bukti, sehingga sidang ditunda. Pernyataan itu dipastikan tidak benar, karena penundaan sepenuhnya akibat faktor teknis e-court.

Proses persidangan MNC Asia Holding Vs CMNP sudah berjalan beberapa kali dengan agenda mendengarkan keterangan para pihak hingga tahap pembuktian. Penundaan terbaru diputuskan majelis hakim agar proses pembuktian berjalan objektif dan tidak terhambat kendala teknis.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembuktian setelah unggah ulang dokumen bukti. Majelis hakim menegaskan seluruh proses harus menjamin keadilan dan kesetaraan bagi para pihak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut