Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TY Eks Pegawai Baznas Jabar Blak-Blakan Bantah Dipecat karena Indisipliner
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Laporan Korupsi, Baznas Jabar Sebut TY Dipecat karena Langgar SOP

Senin, 02 Juni 2025 - 16:51:00 WIB
Bukan Laporan Korupsi, Baznas Jabar Sebut TY Dipecat karena Langgar SOP
Wakil Ketua IV Baznas Jabar Achmad Faisal saat konferensi pers terkait pemecatan Tri Yanto . (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Indisipliner

Tri Yanto membantah klaim Baznas Jabar bahwa dirinya dipecat karena tindakan indisipliner. Whistelblower kasus dugaan korupsi itu menegaskan, dirinya dipecat dari Baznas Jabar karena alasan efisiensi di lembaga filantropi tersebut.

TY mengatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dirinya berdasarkan keputusan pengadilan karena alasan efisiensi, bukan pelanggaran disiplin dan hal lain.

"Tidak ada namanya PHK karena indisipliner atau pelanggaran. Itu tercermin dari nilai pesangon yang saya terima," kata Tri Yanto kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2025).

Dalam putusan PHK itu, ujar TY, disebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja terjadi atas dasar kesepakatan kedua belah pihak dengan alasan efisiensi tenaga kerja di Baznas Jabar.

Ditanya soal PHK terkait laporan dugaan korupsi di Baznas Jabar, TY menyatakan, telah melaporkan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp11,5 miliar sejak 2021.

"Kami (TY dan tim) telah menyampaikan (laporan dugaan korupsi di Baznas Jabar) ke Baznas. Itu (laporan tersebut) ada checklist dari Bank Indonesia dan ke pimpinan sejak 2021," ujar TY.

Disinggung tentang tudingan bahwa dirinya melakukan akses ilegal terhadap data dan dokumen rahasia Baznas Jabar hingga dilaporkan ke Polda Jabar, Tri menuturkan, pelaporan soal dugaan korupsi dilakukan melalui jalur resmi ke internal pengawas Baznas. Namun, data tersebut justru bocor sehingga identitas pelapor diketahui Baznas Jabar.

"Saya menyesalkan adalah tindakan petugas Baznas yang membocorkan laporan itu ke Baznas Jabar," tutur TY.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut