Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh Vs Sumut: Siapa Punya Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek?
Advertisement . Scroll to see content

Bukti-Bukti Aceh atas 4 Pulau yang Kini Masuk Sumut, dari Prasasti hingga Tugu 2012

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14:00 WIB
Bukti-Bukti Aceh atas 4 Pulau yang Kini Masuk Sumut, dari Prasasti hingga Tugu 2012
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polemik empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali menghangat. Pemerintah Aceh secara tegas menyatakan akan memperjuangkan keempat pulau tersebut meski dalam Kepmendagri terbaru telah dicatat sebagai milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keempat pulau sengket ini yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, yang secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Polemik mencuat setelah beredarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumut. 

Bukti Infrastruktur Fisik dan Prasasti

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh sudah menyiapkan bukti kuat atas klaim tersebut. Bahkan, dalam beberapa survei yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri sejak 2022, tim verifikasi telah turun ke lapangan meninjau status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

Meskipun hasilnya sempat mengarah pada pengalihan ke Sumatera Utara, Pemerintah Aceh tetap teguh untuk memperjuangkan peninjauan ulang atas keputusan tersebut.

“Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” ujar Syakir dikutip dari laman Pemprov Aceh, Kamis (12/6/2025).

Dalam proses verifikasi bersama Kemendagri dan pemerintah daerah terkait, tim Pemerintah Aceh turun langsung ke lokasi empat pulau dan mempresentasikan berbagai bukti otentik yang memperkuat klaim wilayah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut