Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali
Advertisement . Scroll to see content

Bukti Polisi Dinilai Belum Lengkap, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Sempat Ditunda Satu Jam

Rabu, 06 Januari 2021 - 18:43:00 WIB
Bukti Polisi Dinilai Belum Lengkap, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Sempat Ditunda Satu Jam
Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). (Foto: Ari Sandita Murti/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sempat menunda proses persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab, Rabu (6/1/2021). Penundaan selama 1 jam itu karena dokumen bukti-bukti yang diserahkan polisi dinilai tidak lengkap. 

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan, bukti yang diserahkan telah lengkap, namun perlu dirapikan.  

"Maksudnya dipending karena ada juga yang harus dilengkapi, ada juga yang penomorannya dan lampiran perlu dirapikan lagi," ujar  Hengki di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia tidak menjelaskan detail bukti-bukti apa saja yang diserahkan kepada Hakim PN Jaksel. Menurutnya, bukti-bukti yang diserahkan termasuk materi penyidikan sehingga tidak bisa dibeberkan terbuka.

"Kita sebagai termohon akan memberikan tanggapan juga atas apa yang sudah penyidik lakukan," katanya.

Sidang ketiga praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab hari ini sempat dipending pukul 15.00 WIB karena ada  perbaikan bukti dari termohon. Sidang dilanjutkan kembali pukul 16.00 WIB.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut