Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Istana soal Bulog Diusulkan Naik Status Jadi Kementerian
Advertisement . Scroll to see content

Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:04:00 WIB
Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR
Ilustrasi beras Bulog (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR buka suara soal munculnya usulan penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian. Wacana itu dinilai perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.

“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” kata anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah, dikutip Selasa (14/10/2025).

Hindun menjelaskan, penggabungan menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional.

Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.

Namun, dia juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan atau pembengkakan birokrasi.

"Atau justru memperlambat kinerja di lapangan. Kita tidak ingin reformasi kelembagaan justru menambah beban baru,” ujarnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, apa pun bentuk kelembagaannya nanti, pemerintah harus tetap fokus memperbaiki distribusi beras nasional. Menurutnya, rantai distribusi yang efisien adalah kunci agar harga beras stabil dan pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah sedang mengkaji usulan dari DPR untuk menaikkan status Perum Bulog menjadi setara kementerian atau lembaga. Usulan tersebut muncul dari pandangan anggota DPR yang menginginkan penggabungan Bulog dengan Bapanas.

"Nanti kita kaji ya, nanti kita kaji dulu ya," ujar Prasetyo usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.

Dia menegaskan, pemerintah terus berupaya memperkuat peran Bulog, terutama dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Dia menyebut dalam beberapa waktu terakhir, Bulog menunjukkan kinerja positif dengan tingkat serapan yang tinggi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut