Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sudah Sangat Memenuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus ACT, Mensos Risma Akan Bentuk Satgas Pengawas Lembaga Filantropi

Jumat, 29 Juli 2022 - 10:56:00 WIB
Buntut Kasus ACT, Mensos Risma Akan Bentuk Satgas Pengawas Lembaga Filantropi
Mensos Tri Rismaharini akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi lembaga-lembaga filantropi buntut kasus ACT. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi lembaga-lembaga filantropi. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penggelapan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan satgas tersebut akan terdiri atas anggota Kemensos, aparat penegak hukum, pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Interpol. Satgas tersebut, kata Mensos Risma akan secepatnya dibentuk pada pertengahan Agustus 2022.

"Ini harus cepat ini. Ini lebih penting dan enggak bisa ditunda," kata Mensos Risma dikutip Jumat (29/7/2022).

Mensos Risma mengakui pengawasan Kemensos terhadap lembaga filantropi masih lemah. Dia menilai perlu mempersiapkan tim untuk melakukan monitor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut