Buntut Kasus ACT, Mensos Risma Akan Bentuk Satgas Pengawas Lembaga Filantropi
Jumat, 29 Juli 2022 - 10:56:00 WIB
Mensos Risma menegaskan ketimbang melakukan revisi Undang-Undang 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (UU PUB), pihaknya lebih memprioritaskan untuk menyediakan alat monitoring atau petugas pengawasan.
"Kalau mengubah undang-undang butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu," kata Risma.
Mensos Risma mengaku telah memperingatkan petinggi ACT sejak awal menjadi Menteri Sosial karena adanya sumbangan ke luar negeri. Dia telah membuat surat peringatan hingga menegur yayasan ACT.
Mensos Risma mengimbau agar lembaga filantropi bergerak sesuai aturan karena menyangkut kepercayaan dari pemberi bantuan.
Editor: Rizal Bomantama