Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sudah Sangat Memenuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus ACT, Mensos Risma Akan Bentuk Satgas Pengawas Lembaga Filantropi

Jumat, 29 Juli 2022 - 10:56:00 WIB
Buntut Kasus ACT, Mensos Risma Akan Bentuk Satgas Pengawas Lembaga Filantropi
Mensos Tri Rismaharini akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi lembaga-lembaga filantropi buntut kasus ACT. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Risma menegaskan ketimbang melakukan revisi Undang-Undang 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (UU PUB), pihaknya lebih memprioritaskan untuk menyediakan alat monitoring atau petugas pengawasan.

"Kalau mengubah undang-undang butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu," kata Risma.

Mensos Risma mengaku telah memperingatkan petinggi ACT sejak awal menjadi Menteri Sosial karena adanya sumbangan ke luar negeri. Dia telah membuat surat peringatan hingga menegur yayasan ACT.

Mensos Risma mengimbau agar lembaga filantropi bergerak sesuai aturan karena menyangkut kepercayaan dari pemberi bantuan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut