Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan, pihaknya akan memperketat evaluasi pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menanggapi pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU.
Meski kasus ini telah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU tetap harus memperbaiki tata kelola dan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Menurut Doli, pelajaran dari kasus ini adalah perlunya Komisi II lebih rinci mengecek usulan program dan rincian anggaran dari setiap mitra kerja agar penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak awal.
"Evaluasi yang lebih detail penting agar tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik," kata Doli, dikutip Minggu (2/11/2025).
Doli menjelaskan, kewenangan Komisi II hanya sebatas evaluasi dan pengawasan anggaran. Apabila pimpinan Komisi II menjadwalkan rapat dengan pihak KPU dan DKPP, menurutnya agenda itu akan berfokus pada evaluasi agar masalah serupa tidak terulang.
“Kalau pertanyaannya kembali kepada soal Komisi II, ya yang bisa dilakukan oleh Komisi II kan cuma melakukan evaluasi. Kewenangannya kan sampai di situ, kita tidak punya kewenangan untuk menghukum mereka,” ujarnya.