Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Bunyi Hukum Permintaan, Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhinya

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:18:00 WIB
Bunyi Hukum Permintaan, Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhinya
Hukum Bunyi Permintaan
Advertisement . Scroll to see content

  • 3.      Faktor Intensitas Kebutuhan

Intensitas kebutuhan adalah mendesak atau tidaknya suatu kebutuhan seseorang. Apabila kebutuhan seseorang terhadap barang atau jasa bersifat mendesak, maka permintaan barang atau jasa akan meningkat.

Hal ini berlaku dalam beberapa kondisi, misalnya menjelang hari raya seperti Idul Fitri atau Natal.

  • 4.      Faktor Jumlah Penduduk

Semakin banyak jumlah penduduknya, secara otomatis akan menambah jumlah permintaan. Sebaliknya, jika jumlah penduduk sedikit dapat mengurangi permintaan.

  • 5.       Faktor Selera

Jika selera konsumen atau pembeli pada suatu barang dan jasa sedang naik (trending), maka permintaan terhadap barang atau jasa akan meningkat. Misalnya, selera remaja yang meningkat pada grup band BTS akan membuat permintaan album atau photocard BTS meningkat. Begitu juga sebaliknya.

  • 6.      Faktor Perkiraan terhadap Harga pada Masa yang akan Datang

Apabila di masa mendatang diperkirakan harga suatu barang atau jasa meningkat, maka konsumen cepat-cepat menambah permintaannya. Sebaliknya, jika diperkirakan harga suatu barang atau jasa di masa mendatang turun, konsumen juga cenderung mengurangi permintaan.

  • 7.      Faktor Perkiraan terhadap Pendapatan pada Masa yang akan Datang

Sama seperti perkiraan terhadap harga, pendapatan konsumen juga dapat mempengaruhi permintaan. Bila diperkirakan pendapatan akan naik, maka konsumen berani untuk menambah permintaan.

Sebaliknya, jika pendapatan diperkirakan akan turun, maka konsumen akan mengurangi permintaannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut