Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Suap Rp5,3 Miliar

Kamis, 08 Desember 2022 - 04:02:00 WIB
Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Suap Rp5,3 Miliar
KPK menduga Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerima uang suap sekitar Rp5,3 miliar. Selain lelang jabatan, dia juga melakukan praktik KKN lainnya. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima uang suap sekitar Rp5,3 miliar. Pasalnya, selain jual beli dalam lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, RALAI juga diduga melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) lainnya.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Firli menambahkan, R Abdul Latif Amin Imron diduga juga menerima uang dari hasil pengaturan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

"Selain itu, ada juga penerimaan sejumlah uang yang diterima saudara Bupati Bangkalan RALAI karena turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di pemerintah kabupaten Bangkalan," kata dia.

Firli menyebut, uang yang diterima bupati Bangkalan sebesar 10 persen dari nilai proyek. "RALAI juga diduga menerima penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi dan hal lain. Hal ini akan terus dilakukan penyelidikan KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, KPK telah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Kabupaten Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dalam kasus jual beli jabatan. Lima orang lainnya sebagai pemberi suap juga telah ditahan dan menjadi tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut