Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Suap Rp5,3 Miliar

Kamis, 08 Desember 2022 - 04:02:00 WIB
Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Suap Rp5,3 Miliar
KPK menduga Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerima uang suap sekitar Rp5,3 miliar. Selain lelang jabatan, dia juga melakukan praktik KKN lainnya. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).
Advertisement . Scroll to see content

Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM)

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).

Untuk praktek jual beli jabatan dan seleksi ASN R Abdul Latif Amin Imron mematok harga Rp50 sampai Rp150 juta. 

R Abdul Latif Amin Imron sebagai penerima melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan atau pasal 12 B UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang untuk pasal 65 ayat 1 KUHP. 

Sedangkan, untuk Lima tersangka melanggar pasal lima ayat 1 huruf a , atau pasal 5 ayat 1 huruf b, atau pasal 13 UU 31 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut