Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Senin, 28 September 2026 - 17:01:00 WIB
 Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Surat lainnya dikirim kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberitahukan penetapan tersangka Sitti Husniah agar diketahui dan ditindaklanjuti pemerintah provinsi.

Penyidik juga memanggil Sitti Husniah untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selain itu, sejumlah saksi turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi juga diarahkan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga mencoba memengaruhi proses penyidikan.

"Yang diduga melakukan intervensi ataupun menghalangi atau merintangi proses penyidikan dengan mendatangi ataupun melakukan intervensi terhadap saksi-saksi yang akan kita mintai keterangan," katanya.

Jufri mengatakan rangkaian langkah penyidikan tersebut dilakukan setelah tim gabungan menggelar perkara di Kantor Kortastipidkor Mabes Polri dan menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka.

Sitti Husniah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang berinisial HA dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait pengurusan PBG serta perizinan lainnya di Gowa. Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi dan empat ahli dalam perkara tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut