Bupati Kudus Ditangkap KPK terkait Suap Pengisian Jabatan
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan 8 orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Penangkapan dilakukan seusai terjadinya transaksi uang.
”KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi uang terhadap penyelenggara negara. Setelah dilakukan pengecekan, KPK kemudian menangkap para pihak,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (26/7/2019).
Basaria menjelaskan, secara keseluruhan sembilan orang diamankan. Mereka yakni bupati kudus, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.
Menurutnya, dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Dalam OTT ini ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK dan saat ini dalam penghitungan.
”Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata Basaria.
Editor: Zen Teguh