Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal
Budi menyebut Direktorat Monitoring KPK akan melakukan kajian terkait hal ini. Hasil kajian akan disampaikan sebagai rekomendasi untuk memperbaiki sistem dalam pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.
"KPK melalui Direktorat Monitoring masih berproses untuk melengkapi kajian ini, dan nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikannya kepada para pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya pencegahan korupsi," tutur dia.
Diketahui, Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Dia diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan Ardito menerima suap itu untuk melunasi utang kampanye sebagai calon bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.
“Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” kata Mungki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Editor: Rizky Agustian